Tuesday, July 12, 2011

Proposal Penelitian

Proposal Skripsi
STRATEGI GURU DALAM MENINGKATKAN PEMBELAJARAN FIQIH
DI MADRASAH TSANAWIYAH SULTAN AGUNG TLOGOSARI KECAMATAN AYAH KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN PELAJARAN 2010/2011










Oleh :
HERI NOFI NURIYANTO
NIM. 2104098


Diajukan untuk menyusun skripsi Strata Satu
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kebumen




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
KEBUMEN
2011
Proposal Skripsi
STRATEGI GURU DALAM MENINGKATKAN PEMBELAJARAN FIQIH
DI MADRASAH TSANAWIYAH SULTAN AGUNG TLOGOSARI KECAMATAN AYAH KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN PELAJARAN 2010/2011










Oleh :
HERI NOFI NURIYANTO
NIM. 2104098


Telah diteliti dan disetujui untuk diseminarkan
Pada tanggal ...............................

Pembimbing,


...........................................
DAFTAR ISI
Bagian Awal
Halaman Judul Proposal        i   
Halaman Persetujuan        ii
Daftar Isi        iii
Bagian Utama
BAB I    : PENDAHULUAN        1
A.    Judul Penelitian        1
B.    Latar Belakang Masalah        1
C.    Pembatasan Masalah        5
D.    Perumusan Masalah        5
E.    Penegasan Istilah        6
F.    Tujuan Penelitian        9
G.    Kegunaan Penelitian        10
BAB II    : KAJIAN TEORITIS        11
Landasan Teori        11
Hasil Penelitian Terdahulu        21
Fokus Penelitian         22
BAB III    : METODE PENELITIAN         23
Pendekatan Penelitian        23
Desain Penelitian        24
Subjek Penelitian        24
Teknik Pengumpulan Data        25
Teknik Analisa Data        27
Sistematika Skripsi        28
Bagian Akhir Proposal
1.    Daftar Pustaka
2.    Lampiran
BAB I
PENDAHULUAN
Judul Penelitian
Judul penelitian ini adalah “STRATEGI GURU DALAM MENINGKATKAN PEMBELAJARAN FIQIH DI MADRASAH TSANAWIYAH SULTAN AGUNG TLOGOSARI KECAMATAN AYAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN PELAJARAN 2010/2011”.

Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam hal ini pendidikan berupaya untuk mempersiapkan generasi penerus yang di dalamnya mengandung aspek pembentukan sikap. Melalui aspek ini seorang pendidik diharapkan dapat memberikan kontribusi moril maupun spiritual agar dapat dijadikan teladan oleh peserta didiknya.
Pembelajaran merupakan perpaduan dari dua aktivitas, yaitu aktivitas mengajar dan aktivitas belajar. Aktivitas mengajar menyangkut peranan seorang guru dalam konteks mengupayakan terciptanya jalinan komunikasi harmonis antara mengajar itu sendiri dengan belajar. Jalinan komunikasi yang harmonis inilah yang menjadi indikator suatu aktivitas atau proses mengajar itu akan berjalan dengan baik.
Dalam proses pembelajaran, setiap siswa memperoleh pengaruh dari luar dengan kadar yang berbeda-beda antara siswa yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu dalam pembelajaran, akan menghasilkan perubahan yang berbeda-beda terhadap peserta didik.
“Suatu pengajaran akan bisa disebut berjalan dan berhasil secara baik, manakala ia mampu mengubah diri peserta didik dalam arti yang luas serta mampu menumbuhkembangkan kesadaran peserta didik untuk belajar, sehingga pengalaman yang diperoleh peserta didik selama ia terlibat di dalam proses pengajaran itu, dapat dirasakan manfaatnya secara langsung bagi perkembangan pribadinya”.

Seorang guru difungsikan untuk mengendalikan, memimpin dan mengarahkan events (waktu) pengajaran. Guru disebut sebagai subyek (pelaku, pemegang peranan utama) pengajaran. Oleh sebab itu ia menjadi pihak yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan inisiatif pengajaran. Sedangkan peserta didik sebagai yang terlibat langsung, sehingga dituntut keaktifannya dalam proses pengajaran. Peserta didik disebut obyek pengajaran kedua, karena pengajaran itu tercipta setelah ada beberapa arahan dan masukan dari obyek pertama (guru) selain kesediaan dan kesiapan peserta didik itu sendiri sangat diperlukan untuk terciptanya proses pengajaran.
Di dalam proses belajar mengajar, guru harus memiliki strategi agar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien, mengena pada tujuan yang diharapkan. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu ialah harus menguasai teknik-teknik penyajian, atau biasanya disebut metode mengajar.
Beberapa lembaga pendidikan di Indonesia menekankan agar peserta didik dapat memiliki hasil nilai yang baik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, mendefinisikan bahwa Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencangkup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Akan tetapi kompetensi lulusan madrasah apabila dilihat dari segi kuantitatif, sudah dapat bersaing dengan sekolah, kemudian dari sisi kualitatif masih agak tertinggal dilihat dari distribusi keseguruan tinggi, penguasaan keilmuan dan keterampilan.
Pembelajaran adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada peserta didik. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pembelajaran dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti bahan yang dipelajari, faktor instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pembelajar. Faktor-faktor tersebut oleh guru diatur sedemikian rupa, sehingga dapat berpengaruh membantu tercapainya kompetensi yang diharapkan secara optimal. Dalam mewujudkan kompetensi tersebut, tentunya seorang guru harus mempunyai strategi-strategi dalam mengajarkan mata pelajaran kepada peserta didik.
Sesuai dengan obyek penelitian ini adalah Madrasah Tsanawiyah, maka lapangan yang diteliti adalah masalah pendidikan agama.  Dalam konteks pendidikan  Madrasah  Tsanawiyah,  bahwa  Pendidikan  Agama  Islam (PAI) dijabarkan dalam beberapa mata  pelajaran yaitu Akidah Akhlak, Qur'an Hadist, Syari’ah (Fiqih),  dan Tarikh  Islam. Akan tetapi dalam pembahasan skripsi ini hanya akan difokuskan pada mata pelajaran Syari’ah (Fiqih). 
Untuk memudahkan penelitian ini, maka  penulis hanya mengambil mata pelajaran  Fiqih  dengan alasan karena  pada mata pelajaran Fiqih disampaikan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan mengamalkan ajaran Islam dalam aspek hukum baik berupa ajaran ibadah maupun muamalah dalam rangka membentuk manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan  pribadi, bermasyarakat, berbangsa, bernegara.  Oleh karenanya penulis berkesimpulan bahwa dalam pembelajaran Fiqih seorang guru membutuhkan berbagai strategi-strategi agar pelaksanaan pembelajaran dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen merupakan lembaga pendidikan islam di bawah naungan Yayasan Sultan Agung Kebumen. Dalam proses pendidikannya berorientasi pada bidang studi atau mata pelajaran umum dan agama. Tapi khususnya untuk pelajaran Fiqih hanya 2 jam dalam seminggu. Melihat begitu banyaknya materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan alokasi waktu yang terbatas maka sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran.
Berdasarkan kenyataan itulah penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dan mengangkat judul:
"STRATEGI GURU DALAM MENINGKATKAN PEMBELAJARAN FIQIH DI MTS SULTAN AGUNG TLOGOSARI KECAMATAN AYAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN PELAJARAN 2010/2011."

Pembatasan Masalah
Permasalahan yang diuraikan dalam identifikasi masalah di atas terlalu luas sehingga tidak mungkin untuk diteliti secara keseluruhan. Oleh karena itu, penelitian ini akan memfokuskan pada permasalahan tentang strategi guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih pada kelas VII di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.

Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka penulis dapat merumuskan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.    Bagaimanakah proses pembelajaran Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten?
2.    Bagaimana strategi guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen?
3.    Kendala apa saja yang dihadapi guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen?

Penegasan Istilah
Untuk menghindari adanya kesalahpahaman tentang judul penelitian ini, maka penulis menjelaskan definisi yang tercantum dalam judul, yaitu:
4.    Strategi
Strategi adalah ilmu siasat perang.
Istilah strategi juga sering digunakan dalam banyak konteks dengan makna yang tidak selalu sama. Dalam konteks pengajaran, strategi bisa diartikan sebagai suatu pola umum tindakan guru-peserta didik dalam manifestasi aktivitas pengajaran.
Dengan kata lain konsep strategi dalam konteks ini dimaksudkan untuk menunjuk pada karakteristik abstrak serangkaian tindakan guru kepada peserta didik dalam events pembelajaran.
5.    Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
6.    Meningkatkan
Dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadalah ayah 11:
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? †Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râ“à±S$# (#râ“à±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  

Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ayat tersebut bukan hanya menanyakan janji Allah melainkan mewajibkan umat islam untuk memajukan Pendidikan Islam. Pendidikan agama islam yang dimaksudkan dalam skripsi ini adalah Pendidikan agama islam yang sedang diupayakan untuk ditingkatkan pembelajarannya pada mata pelajaran Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.
7.    Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Jadi pembelajaran pembelajaran yang dimaksud dalam penelitian ini adalah mengenai pembelajaran Fiqih yang dilaksanakan di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.
8.    Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk tentang hukum islam. Sedangkan Fiqih yang dimaksud yaitu pada mata pelajaran Fiqih.
Mata pelajaran mempunyai tujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum islam secara terperinci dan menyeluruh baik dalil naqli dan aqli, serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum islam dengan benar.
9.    MTs Sultan Agung Tlogosari, Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen
Madrasah adalah sekolah atau perguruan (biasanya yang berdasarkan agama Islam). Tsanawiyah adalah sekolah agama (Islam) tingkat menengah pertama.
Jadi Madrasah Tsanawiyah Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen adalah sekolah agama (Islam) tingkat menengah pertama di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Sultan Agung Kebumen.
Dari penegasan istilah di atas, maka strategi guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih di MI Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen adalah suatu cara atau tindakan guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih kepada peserta didik dalam aktivitas pembelajaran di lembaga pendidikan menengah yang sejajar dengan SMP yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Sultan Agung Kebumen Tahun Pelajaran 2010/1011.

Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembelajaran  Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/1011.
Untuk mengetahui strategi yang digunakan oleh guru untuk meningkatkan pembelajaran Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/1011..
Untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalm meningkatkan pembelajaran guru Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.

Kegunaan Penelitian
Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan:
1.    Memberikan analisa ilmiah sebagai hasil penelitian tentang strategi guru dalam meningkatkan pembelajaran fiqih di sekolah atau madrasah.
2.    Menjadi bahan masukan bagi guru terutama guru fiqih baik di sekolah maupun madrasah.
3.    Dari segi teori kependidikan sebagi kontribusi dan khasanah pemikiran tentang strategi guru dalam meningkatkan pembelajaran fiqih di sekolah atau di madrasah.
Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan untuk:
Dari segi praktek, memberikan informasi tentang beberapa strategi yang dilakukan guru dalam meningkatkan pembelajaran fiqih di di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.
Sebagai pembelajaran bagi penulis, terutama terkait dengan strategi yang dilakukan guru dalam meningkatkan pembelajaran fiqih di di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.
BAB II
KAJIAN TEORITIS
Landasan Teori
1.    Pengertian Guru
Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar maka dalam hal ini guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pelajaran atau mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya berdasarkan kurikulum uang ditetapkan.
Guru adalah seseorang figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang, kehadiran guru di tengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat ditiru, di teladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya, norma, agama. Sulit dibayangkan jika di tengah kehidupan manusia tidak adanya seorang guru, bakal tidak ada peradaban yang dapat di catat, kita akan hidup dalam tradisi-tradisi kuno, hukum rimba akan berlaku, yang kuat menindas yang lemah demikianlah seterusnya.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya.
Upaya guru mendidik, membimbing, mengajar dan melatih anak didik bukan suatu hal yang mudah dan gampang pekerjaan ini membuktikan pengalaman yang banyak dan keseringan, di sana sini masih juga terhadap kejanggalan dan kekurangan sangat guru berupaya mengurangi sedikit mungkin kekurangan dan kesalahan di dalam mengembangkan tugas sebagai pendidik, pepatah mengatakan pengalaman merupakan guru yang paling baik.
Tugas guru sebagai pembimbing, pelatih, dan pengajar yang merupakan pekerjaan berat, mereka memeraskan otak, mental, dan fisik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian juga mereka diberikan kesempatan sebanyak mungkin mengembangkan diri dan jabatan, seperti mengikuti kursus, pelatihan, penataran, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan biayanya di bantu oleh negara. Kemudian diberi kesempatan menduduki jabatan apapun di negara ini sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Dalam arti kata profesi guru sama kedudukannya dengan profesi lainnya.
Profesi yang di sandang oleh tenaga kependidikan atau guru adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian dan keteladanan untuk menciptakan anak memiliki perilaku sesuai yang diharapkan.
“Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.”

Menurut Elaine, guru yang bermutu memungkinkan siswanya untuk tidak hanya dapat mencapai standar kompetensi akademik secara rasional, tetapi juga mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang penting untuk belajar selama hidup mereka.
Pada dasarnya guru mempunyai pengertian yang sangat luas yaitu semua orang yang pernah memberikan ilmu atau kepandaian yang tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang. Sehingga di tengah masyarakat (luar sekolah) masih kita dapati istilah guru digunakan untuk mengaji, guru silat, guru mengetik dan sebagainya.
 “Secara umum guru juga harus memenuhi dua kategori, yaitu memiliki capability dan loyality yakni guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang di ajarkannya, memiliki kemampuan teoritik, tentang mengajar yang baik, dari mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan yang tidak semata di dalam kelas, tetapi sebelum dan sesudah di kelas.”

Selain guru atau pendidik sebagai pusat informasi dan pengetahuan, guru juga mempunyai tugas yaitu membimbing dan mengelola administrasi sekolah.
Menurut Mulyasa, guru mempunyai beberapa peranan di dalam proses belajar mengajar, di antaranya:
a.    guru sebagai pendidik
b.    guru sebagai pengajar
c.    guru sebagai pembimbing
d.    guru sebagai pelatih
e.    guru sebagai penasihat
f.    guru sebagai pembaharu (innovator)
g.    guru sebagai model dan teladan
h.    guru sebagai pribadi
i.    guru sebagai peneliti
j.    guru sebagai pendorong kreativitas
k.    guru sebagai pembangkit pandangan
l.    guru sebagai pembawa cerita
m.    guru sebagai pekerjaan rutin
n.    guru sebagai pemindah kemah
o.    guru sebagai actor
p.    guru sebagai evaluator
q.    guru sebagai emansipator
r.    guru sebagai pengawet
s.    guru sebagai kulminator.

Peningkatan pembelajaran Fiqih akan berhasil jika seluruh komponen pendidikan yang terkait berfungsi dan bersinergi secara  optimal. Dalam usaha meningkatkan pembelajaran, tentunya seorang guru tidak lepas dari suatu strategi pembelajaran. Dalam hal ini strategi yang di terapkan bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya mata pelajaran fiqih.
Pengertian strategi menurut Nana Sujana yang dikutip oleh Ahmad Rohani adalah strategi pembelajaran merupakan “taktik” yang digunakan guru dalam proses belajar mengajar (pengajaran) agar dapat mempengaruhi para siswa (peserta didik) mencapai tujuan pengajaran secara lebih efektif dan efisien.
Sedangkan Pembelajaran adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada peserta didik. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pembelajaran dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti bahan yang dipelajari, faktor instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pembelajar. Faktor-faktor tersebut oleh guru diatur sedemikian rupa, sehingga dapat berpengaruh membantu tercapainya kompetensi yang diharapkan secara optimal.
Menurut Nana Sudjana, strategi mengajar/pembelajaran yaitu ada pada pelaksanaan, sebagai tindakan nyata atau perbuatan guru itu sendiri pada saat mengajar berdasarkan pada rambu-rambu dalam satuan pembelajaran. Dengan kata lain ia memandang strategi pengajarannya sebagai realisasi desain pembelajaran.
Ada beberapa cara guru dalam meningkatkan pembelajaran menurut Hunt dan More, antara lain:
a.    guru harus menyusun perencanaan pembelajaran yang bijak, meliputi:
1)    perencanaan untuk mengapresiasi keragaman
2)    merumuskan tujuan atau kompetensi
3)    menyusun rencana implementasi pembelajaran dalam kelas
b.    guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan siswa-siswanya
c.    guru harus mengembangkan strategi pembelajaran yang membelajarkan
d.    guru harus mampu menguasai kelas
e.    guru harus melakukan evaluasi secara benar.

Dalam usaha peningkatan pembelajaran, seorang guru sangat menentukan keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Agar pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien, seorang guru tentunya harus mengembangkan prosesinya, karena guru memegang peranan penting dalam pencapaian sebuah tujuan pendidikan secara nasional.

 Cara dan tempat pengembangan profesi pendidik, meliputi:
Dengan belajar sendiri di rumah;
Belajar di perpustakaan khusus untuk pendidik atau di perpustakaan umum;
Dengan cara membentuk persatuan pendidik sebagai studi atau berspesialisasi sama dan melakukan tukar pikiran atau berdiskusi dalam kelompoknya masing-masing;
Mengikuti pertemuan-pertemuan ilmiah di manapun pertemuan itu diadakan selama masih dapat di jangkau oleh pendidik;
Belajar secara formal di lembaga-lembaga pendidikan;
Mengikuti pertemuan organisasi profesi pendidik;
Ikut mengambil bagian dalam kompetensi ilmiah.
Beberapa cara tersebut dapat dipakai guna meningkatkan profesionalisme pendidik.
Dengan demikian jelaslah bahwa salah satu elemen penting yang memberi pengaruh besar terhadap peningkatan pembelajaran adalah pengembangan profesi guru. Cukup beralasan guru mempunyai dominan yang sangat besar terhadap kualitas proses belajar mengajar di sekolah atau madrasah. Hal ini tidaklah berarti mengabaikan variabel-variabel yang lain seperti buku mata pelajaran atau bacaan, media pengajaran, dan sarana prasarana lainnya.


2.    Pembelajaran Fiqih
Dasar dan Tujuan Mata Pelajaran Fiqih.
Dasar Religius Pembelajaran Mata Pelajaran Fiqih
Fiqih diartikan sebagai satu pemahaman, di mana mempelajarinya sangat dianjurkan oleh agama Islam. Islam sendiri menginginkan agar mendalami  (tafaqquh)  agama, bukan sekedar mempelajarinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 122 :
 $tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 ’Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râ‘É‹YãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u‘ öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâ‘x‹øts†
Artinya: “... Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Dasar Yuridis Pembelajaran Mata Pelajaran Fiqih
Setelah lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor  20  Tahun 2003 menuntut kembali penyesuaian  Sistem Pendidikan. Dalam pasal 37 ayat (1) bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang  Maha Esa serta berakhlak mulia.  Yakni pengembangan pada  aspek life skill  atau kecakapan hidup.
“Bidang studi Fiqih adalah suatu program kurikuler yang berfungsi  menunjang pencapaian tujuan pendidikan di madrasah itu sendiri. Hal ini diharapkan sejalan dengan visi pendidikan madrasah yakni mampu menghasilkan manusia dan masyarakat bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis berkemampuan ilmiah, alamiah, trampil dan  profesional, sehingga akan senantiasa sesuai dengan tatanan kehidupan”.

Secara garis besar fungsi dari mata pelajaran Fiqih adalah:
Mendorong rasa kesadaran beribadah siswa kepada Allah.
Menanamkan kebiasaan menjalankan hukum Islam.
Mendorong tumbuhnya kesadaran untuk mensyukuri nikmat mengolah dan memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidup.
Membentuk kebiasaan/kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di madrasah dan di masyarakat.
Membentuk kebiasaan berbuat/berprilaku  yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di madrasah dan masyarakat.

Tujuan Mata Pelajaran Fiqih
Mata pelajaran Fiqih mempunyai tujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum islam secara terperinci dan menyeluruh baik dalil naqli dan aqli, serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum islam dengan benar.
Tujuan pengajaran biasanya dirumuskan secara hirarki diawali dari tujuan instruksional khusus/tujuan pembelajaran, tujuan kurikuler, tujuan institusional, dan tujuan nasional. Tujuan Institusional madrasah dikembangkan sesuai dengan di sekolah. Namun perlu disesuaikan dengan kepentingan pemerintah dan peraturan pemerintah.
Materi
Materi pengajaran ialah apa yang tertuang di dalam kurikulum. Materi  dalam hal ini adalah materi pada mata pengajaran Fiqih. Materi di mata pelajaran Fiqih di Madrasah  Tsanawiyah adalah membahas pada aspek ibadah.
 Adapun materi tersebut meliputi membahas: rukun islam, thaharah, puasa, zakat, aspek muamallah (jual beli, pinjam meminjam, sewa menyewa, upah /ijarah, shadaqah, infak, makanan dan minuman yang halal dan haram, binatang yang halal dan haram untuk dimakan, barang titipan dan barang temuan) dan pada materi Fiqih di kelas IX meliputi: salat jama'ah, salat jum'at, salat bagi orang yang sedang sakit, salat sunnat rawatib,  salat tarawih dan witir serta salat 'id.
Metode Mengajar
Muhammad Athiyah al-Abrasyi dalam Ahmad Star’i metode diartikan sebagai  jalan yang kita ikuti untuk memberikan paham kepada murid-murid dalam berbagai macam pelajaran dalam segala mata pelajaran.
Sementara metode pengajaran agama Islam adalah cara yang paling tepat dan cepat  dalam mengajarkan agama  Islam. Kata “cepat dan tepat” inilah yang sering diungkapkan dalam ungkapan “efektif dan efisien”. Kalau begitu metode pengajaran agama Islam ialah cara yang paling efektif dan efisien dalam pengajaran agama Islam.
  Berpedoman ayat di atas, dalam belajar mengajar pelajaran Fiqih setidaknya menggunakan metode pembelajaran sebagai berikut:
Metode Ceramah
Metode ceramah adalah metode yang boleh dikatakan metode tradisional. Cara mengajar dengan ceramah dapat dikatakan juga sebagai teknik kuliah, merupakan suatu cara mengajar yang digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah secara lisan.
Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah  cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi dapat pula dari siswa kepada guru.
Metode Diskusi
Metode diskusi adalah cara penyajian pelajaran, di mana siswa-siswa dihadapkan kepada suatu masalah yang bis aberupa pernyataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama.

Metode Pemberian Tugas atau Resitasi
Metode pemberian tugas  adalah metode penyajian bahan di mana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar.  Metode ini diberikan karena dirasakan bahan pelajaran terlalu banyak, sementara waktu sedikit.
Metode Demonstrasi
Adalah metode cara penyajian pelajaran dengan menggunakan meragakan  atau mempertunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang sedang dipelajari, bak sebenarnya ataupun tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan.
Metode Latihan
Metode ini  juga disebut metode training, merupakan suatu cara mengajar yang baik  untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Juga sebagai saran untuk memelihara kebiasaan-kebiasaan yang baik.

Hasil Penelitian Terdahulu
Untuk mendukung penelaah yang lebih komprehensif, seperti telaah yang dikemukakan dalam latar belakang masalah, penulis berusaha untuk melakukan kajian awal terhadap penelitian yang mempunyai relevansi terhadap topik yang akan diteliti.
Adapun hasil penelitian yang dapat dijadikan perbandingan sebagai bentuk penelitian terdahulu yaitu penelitian yang dilakukan oleh Siti Yatimah, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kebumen tahun 2008 yang berjudul problematika pembelajaran Fiqih di MI Tanjung Rejo Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2007/2008.
Penelitian ini merupakan riset lapangan dan berdasarkan tujuan, jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif karena ditujukan untuk menganalisis dan menyajikan data yang sebenarnya yang terjadi di lokasi penelitian mengenai problematika pembelajaran fiqih  yang terjadi di madrasah tersebut. Subyek penelitiannya adalah Kepala MI Tanjung Rejo Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen dan guru Fiqih. Metode yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.

Fokus Penelitian
Dalam penelitian ini sangat diharapkan untuk memperoleh hasil yang maksimal sehingga tidak menyimpang dari latar belakang penelitian. Maka penelitian ini memfokuskan pada strategi guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih pada siswa kelas VII di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.
BAB III
METODE PENELITIAN

Penelitian ini akan dilaksanakan dari bulan Juli 2011 sampai dengan September 2011, dengan mengambil tempat di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.

Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif. “Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berorientasi pada orientasi teoritis, yaitu suatu pernyataan sistematis yang berkaitan dengan seperangkat preposisi yang berasal dari data dan diuji kembali secara empiris”.
Penelitian ini menggunakan operasi penelitian deskriptif. Pada umumnya penelitian deskriptif merupakan penelitian nonhipotesis, sehingga dalam langkah penelitiannya tidak perlu merumuskan hipotesis. Sehubungan dengan penelitian ini, sering dibedakan atas dua jenis penelitian menurut proses, sifat dan analisis datanya yaitu riset deskriptif yang bersifat eksploratif dan riset deskriptif yang bersifat depelopmental.



Desain Penelitian   
Apabila ditinjau dari jenis penelitian yang penulis kerjakan maka desain yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan desain survei dan desain deduktif, hal ini penulis lakukan karena penulis akan mengkaji mengenai strategi guru yang dilakukan guna meningkatkan pembelajaran Fiqih di di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Jadi sangatlah tepat apabila desain yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah desain survei.
Desain deduktif diartikan sebagai proses berpikir yang berangkat dari kebenaran yang bersifat umum mengenai suatu fenomena dan menggeneralisasi kebenaran tersebut pada hal-hal yang bersifat khusus yang berciri sama dengan fenomena yang bersangkutan.

Subjek Penelitian
Penelitian ini ditinjau dari tempatnya merupakan penelitian kancah/lapangan yang datanya diperoleh melalui observasi dan wawancara. Subyek penelitian ini adalah pada strategi yang dilakukan guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.
Dalam penelitian ini yang penulis menggunakan beberapa sumber informasi, yaitu:
a.    Kepala Sekolah MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011 sebagai informasi data awal.
b.    Bagian Kurikulum MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011.
c.    Guru Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2010/2011 sebagai informasi data pokok.
d.    Pihak atau sumber yang masih ada kaitannya dengan informasi yang diperlukan sebagai penunjang dan pendukung data-data penelitian.

Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini disesuaikan dengan fokus dan tujuan penelitian. Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan dengan berbagai seting, berbagai sumber dan cara. Bila dilihat dari segi cara dan teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.    Observasi
“Observasi atau pengamatan adalah suatu teknik atau cara mengumpulkan data dengan cara melakukan pengamatan terhadap suatu kegiatan atau kejadian yang sedang berlangsung”. 
Dalam penelitian ini metode observasi digunakan sebagai metode utama untuk memperoleh data yang diperlukan. Metode tersebut digunakan  untuk  memperoleh  data-data  dengan  cara memperhatikan, mengamati, dan melihat secara langsung bagaimana kegiatan pembelajaran dilakukan.
2.    Wawancara
“Wawancara atau interview merupakan salah satu bentuk teknik pengumpulan data yang dilaksanakan secara lisan dengan pertemuan tatap muka secara individu yang dikerjakan dengan sistematis dan berlandaskan kepada tujuan penelitian”. 
  Dalam penelitian ini menggunakan wawancara model indeph interview (wawancara mendalam) agar mengetahui tentang masalah yang akan di teliti yaitu tentang strategi pembelajaran mata pelajaran Fiqih, yang digunakan untuk mendapatkan informasi secara  mendalam dan akurat dengan cara bertanya langsung kepada Guru mata pelajaran Fiqih  atau  Kepala Madrasah, untuk mengetahui data-data yang berhubungan dengan strategi pembelajaran mata pelajaran Fiqih.
3.    Metode Dokumentasi
Menurut Suharsimi Arikuto, “metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, leger, agenda dan sebagainya”.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data tertulis yang bersifat dokumentasi guna menunjang masalah yang ada dalam penelitian tersebut yaitu gambaran umum  MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, seperti: sejarah berdiri, letak geografis, struktur organisasi, jumlah anak didik, jumlah guru, sarana prasarana, jadwal pelajaran, administrasi sekolah.
Teknik Analisa Data   
Analisa data merupakan pencandraan (description) dan penyusunan transkrip wawancara serta material yang terkumpul. Maksudnya adalah agar peneliti dapat menyempurnakan pemahaman terhadap data tersebut untuk kemudian menyajikannya kepada orang lain dengan lebih jelas tentang apa yang telah ditemukan atau didapatkan dari lapangan.
“Proses analisa itu meniscayakan pergulatan peneliti dengan dat, mengintensiskan menemukan pola-pola, mencari pokok-pokok persoalan yang penting kemudian disajikan kepada orang lain. Sebagian besar hasil penelitian kualitatif berupa buku-buku, kertas kerja, makalah, bahan presentasi, atau rencana bertindak”.

Adapun langkah yang digunakan peneliti dalam menganalisa data yang telah diperoleh dari berbagai sumber adalah:
4.    Mencatat dan menelaah seluruh hasil data yang diperoleh dari berbagai sumber yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi.
5.    Mengumpulkan, memilah-milah, membuat ikhtisar dan mengklarifikasikan data sesuai data yang dibutuhkan untuk menjawab rumusan masalah.
6.    Data-data yang dikategorikan tersebut kemudian peneliti berpikir untuk mencari makna, hubungan-hubungan dan membuat temuan-temuan umum terkait dengan rumusan masalah.
Dalam menganalisa data peneliti juga menguji keabsahan data agar memperoleh data yang valid. Untuk memperoleh data yang valid maka dalam penelitian menggunakan teknik pengecekan yaitu memperpanjang waktu pengamatan, observasi yang dilakukan secara terus menerus, tringulasi sumber data, metode dan penelitian lain serta menggunakan bahasa referensi.
Untuk memudahkan metode pemeriksaan kesesuaian antara kesimpulan penelitian dengan data yang diperoleh dari berbagai alat, dilakukan pencatatan dan penyimpanan data terhadap metode yang akan dan telah digunakan untuk menghimpun dan menganalisis data selama penelitian berlangsung.
Sistematika Skripsi   
Untuk mengetahui penulisan dalam penelitian ini maka penulis kemukakan sistematika penulisannya sebagai berikut:
Pertama, bagian awal terdiri dari halaman judul, halaman nota pembimbing, halaman pengesahan, halaman moto, halaman persembahan, kata pengantar, daftar isi, halaman daftar tabel dan daftar lampiran.
Kedua, bagian utama dalam skripsi ini penulis membagi menjadi lima bab, yang masing-masing bab terdiri dari sub bab bahasan sebagai berikut:
BAB I     :    Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, penegasan istilah, tujuan penelitian, dan kegunaan penelitian.
Bab II    :    Kajian Teoritis yang terdiri dari landasan teori, hasil penelitian terdahulu, dan fokus penelitian.
BAB III    :    Metode  Penelitian yang terdiri dari pendekatan penelitian, desain  penelitian, subyek penelitian, teknik  pengumpulan  data, teknik  analisa data,  dan  sistematika  skripsi.
BAB IV    :    Hasil penelitian yang memuat berbagai temuan penelitian yang penulis dapatkan di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen yang terdiri dari 4 (empat) sub bab. Sub bab pertama memaparkan tentang gambaran umum MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, Sub bab kedua memaparkan kegiatan belajar mengajar Fiqih di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Sub bab ketiga membahas strategi guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih pada kelas VII di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Sub bab keempat membahas kendala guru dalam meningkatkan pembelajaran Fiqih pada kelas VII di MTs Sultan Agung Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.
BAB V    :    Penutup berisi tentang kesimpulan dan saran. Ketiga bagian akhir terdiri dari daftar pustaka dan lampiran-lampiran.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Rohani, (2004), Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta.
Ahmad Syar’i, (2005), Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Ahmad Tafsir, (2002), Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: Remaja Risda Karya.
Ahmad Zayadi dan Ateng Abdu Aziz,  (2004),  Desain Pengembangan Madrasah, Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam.
Ananda Santoso, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Pustaka Dua.
Dede Rosyada, (2004), Paradigma Pendidikan Demikratis, sebuah Model Perlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Prenada Media.
Departemen Agama RI, (2003), Panduan Penulisan Karya Tulis Santri, Jakarta: Lima Karsa.
Departemen Agama RI, (2006), Al Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: CV. Diponegoro.
E. Mulyasa, (2007), Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan Menyenangkan, Bandung: PT. Rosdakarya. 
Khaeruddin dan Mahfud Junaedi, (2007), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pilar Media.
Nana Syaodih Sukmadinata, (2009), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ngainun Naim, (2009), Menjadi Guru Inspiratif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahmat Raharjo, (2010), Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Yogyakarta: Magnum Pustaka.
Roestiyah, (1991), Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta.
Siti Yatimah, (2008), Problematika Pembelajaran Fiqih di MI Tanjung Rejo Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2007/2008, Kebumen: STAINU Kebumen.
Suharsimi Arikunto, (1995), Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, (2002), Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Semarang: CV. Aneka Ilmu.
Zakiah Daradjat, (2008), Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta : Bumi Aksara.

0 comments:

Post a Comment